Suara.com - Di tengah hangatnya kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Saipul Jami, muncul satu lagi korban berinisial M yang mengaku telah dilecehkan oleh sang pedangdut.
Lelaki yang berprofesi sebagai seorang karyawan swasta datang ke Mapolres Jakarta Utara bersama tim kuasa hukumnya, Senin (29/2/2016).
"Ini ada korban dari SJ. Bukan yang sebelumnya dilaporkan baik di Polsek Kelapa Gading dan Polda. Ini korban baru," kata Priyo Jatmiko, Kuasa Hukum M usai laporan.
Dalam laporannya, M mengaku berkenalan dengan Saipul Jamil lewat salah satu media sosial. Setelah berteman, korban diajak ke kediaman mantan suami Dewi Perssik tersebut di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Korban diajak ke kamar dan sebagainya, setelah itu dia melakukan dan melanggar kesopanan dan kesusilaan," lanjutnya.
Atas laporan tersebut, Saipul disangka telah melanggar Pasal 290 ayat 1 Jo pasal 281 ayat 2 tentang tidak pindana kejahatan, kesopanan, atau kesusilaan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Begini Awal Mula Perkenalan M dengan Saipul Jamil
Senin, 29 Februari 2016 | 19:00 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ngaku Ludes Rp600 Juta Karena Oknum, Lina Mukherjee Bongkar Jasa Saipul Jamil
13 Desember 2024 | 17:23 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Entertainment | 14:23 WIB
Entertainment | 14:01 WIB
Entertainment | 13:26 WIB
Entertainment | 13:23 WIB
Entertainment | 13:00 WIB
Entertainment | 12:40 WIB
Entertainment | 12:20 WIB
Entertainment | 12:03 WIB
Entertainment | 12:00 WIB