Putusan Cerai Masayu-Lembu Setelah 17 Maret

Jum'at, 26 Februari 2016 | 13:36 WIB
Putusan Cerai Masayu-Lembu Setelah 17 Maret
Masayu Anastasia dan Lembu menghadiri sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015). [suara.com/Nanda]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang cerai Masayu Anastasia dan Lembu Wiworojati masih terus bergulir. Roma Rita, kuasa hukum Masayu, mengatakan kliennya ingin hakim segera mengetuk palu cerai.

"Dari pihak tergugat (Lembu) terlalu mengulur waktu, padahal klien kami sendiri ingin cepat berpisah," kata Roma di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2016).

Sidang kemarin mengagendakan kesimpulan dari pihak Masayu. Menurut Roma, majelis hakim akan bermusyawarah untuk memutuskan materi gugatan Masayu, yakni bercerai.

"Hakim masih bermusyawarah nanti sidang lagi 17 Maret, setelah itu baru ada putusan," kata dia.

Masayu menggugat cerai Lembu pada 31 Agustus 2015, setelah usia pernikahan tujuh tahun. Belakangan diketahui, Lembu sudah tiga tahun tak memberikan nafkah batin kepada Masayu sampai akhirnya gugatan cerai dilayangkan.

"Nafkah batin yang diberikan tergugat, itu terakhir 2013 akhir," tandas Roma.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI