Suara.com - Penyanyi dangdut Hesty Aryatura, pemilik hit Cintaku Klepek Klepek akhirnya memberikan klarifikasi langsung terkait penangkapannya oleh Polda Lampung di kamar hotel Novotel pada Jumat (19/2/2016) pukul 00.30 WIB.
Dalam wawancara eksklusif dengan suara.com pada Rabu (24/2/2016), Hesty membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya, termasuk media yang memberitakan bahwa dirinya terkait prostitusi online.
Perempuan yang mengaku sedang hamil empat bulan ini menceritakan kronologis ketika dia berangkat ke lampung karena dijanjikan oleh event organizer (OE) untuk tampil di sebuah acara dengan bayaran Rp70 juta.
“Hesty berangkat ke sana (Bandar Lampung) jam 4 sore, pulang itu niatnya hesty pulang Jumat pagi cuma memang pas malam dini harinya, Hesty nunggui EO dari jam 9 gak dateng-dateng terus datenglah (polisi) gak ngerti deh sampai ada penggerebegan seperti itu,” ujar Hesty.
Sebelum polisi datang ke kamar hotelnya, Hesty sedang kedatangan tamu lelaki yang dia duga sebagai orang EO. Hesty mengaku tak kenal lelaki tersebut.
Sepanjang Hesty dan lelaki itu berada di kamar, perempuan berusia 21 tahun itu mengaku tidak melakukan hal yang vulgar.
Pengacara Eddy Ribut Harahap, yang turut mendampingi Hesty, menjelaskan Hesty dan tamu lelakinya hanya berbicara soal karier menyanyi Hesty.
“Setelah komunikasi, dia masuk ke situ (kamar), malah ngomongin dangdut Indosiar, wawancarai dia gimana nyanyi dari kecil, terus curhat apalagi selain itu,” tanya Eddy ke Hesty lalu dijawab, “Cerita-cerita banyak gitu kayak ngomongin yang gak penting gitu.”
Eddy menambahkan, Hesty dan tamnya lelakinya ngobrol di kamar selama 30 menit. Sepanjang itu tak ada obrolan sampai hal hubungan seksual.
“Mau hubungan badan, seks, itu nggak ada,” kata pengacara asal Surabaya itu.