Suara.com - Penyanyi dangdut Saipul Jamil kembali dilaporkan kasus pencabulan ke SPKT Polda Metro Jaya oleh laki-laki bernama AW. Saat melapor, laki-laki berumur 22 tahun ini didampingi kuasa hukumnya, Fajar.
Dibeberkan kuasa hukum, peristiwa pelecehan terhadap AW terjadi pada tahun 2014. Waktu itu, AW masih bekerja sebagai asisten Ipul-begitu Saipul akrab disapa.
"Dia (AW) bekas asistennya (Saipul). Kejadiannya sekitar tahun 2014," kata Fajar ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2016).
AW baru berani melaporkan kejadian yang dialaminya sekarang lantaran takut. Apalagi, waktu itu dia diiming-imingi akan diorbitkan menjadi penyanyi.
"Kalau sekarang dia punya keberanian. Dia itu dijanjikan pekerjaan," katanya.
Lebih lanjut Fajar mengatakan, AW laporan AW sudah diterima Polda Metro dan tengah diperiksa oleh penyidik.
"LP sudah diterima, proses BAP di unit 3. Nanti setelah buat BAP baru keterangan lebih lanjut," kata Fajar.
Sebelumnya, Ipul diringkus kepolisian Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara di kediamannya karena diduga melakukan pencabulan terhadap laki-laki di bawah umur berinisial DS, Kamis (18/2/2016). Saat ini, Ipul sudah ditetapkan menjadi tersangka dan mendekam di rutan Polsek Kelapa Gading.