Sejak kasusnya mengemuka, ABG lelaki berinisial DS (17) trauma dan takut pergi ke sekolah. DS merupakan orang yang melaporkan pedangdut Saipul Jamil ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, dalam kasus pencabulan.
Melihat perkembangan DS, Komisi Perlindungan Anak Indonesia tidak tinggal diam. Komisi turun tangan dengan mendampingi DS agar mentalnya kembali seperti sediakala.
"Ada tiga hal yang telah dilakukan oleh KPAI sejauh ini. Pertama, komunikasi dengan pihak keluarga untuk kepentingan rehabilitasi, karena anak saat ini sudah trauma, maka harus ada mekanisme trauma healing, pemulihan trauma, karena di malam hari dia ngigau, tidak tidur dengan tenang, itu jelas karena aspek trauma," kata Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh di Royal Kuningan Hotel, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2016).
Melihat perkembangan DS, Komisi Perlindungan Anak Indonesia tidak tinggal diam. Komisi turun tangan dengan mendampingi DS agar mentalnya kembali seperti sediakala.
"Ada tiga hal yang telah dilakukan oleh KPAI sejauh ini. Pertama, komunikasi dengan pihak keluarga untuk kepentingan rehabilitasi, karena anak saat ini sudah trauma, maka harus ada mekanisme trauma healing, pemulihan trauma, karena di malam hari dia ngigau, tidak tidur dengan tenang, itu jelas karena aspek trauma," kata Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh di Royal Kuningan Hotel, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2016).
KPAI, kata Asrorun, juga ingin memastikan hak DS untuk mendapatkan pendidikan tetap terpenuhi. Pengelola sekolah asal DS maupun tempat barunya nanti harus tetap menerimanya.
"Aspek pendidikan, karena setelah kejadian itu, anak nggak masuk sekolah dan harus pindah ke tempat lain, dan KPAI harus memastikan itu, bahwa hak pendidikan tetap terpenuhi. Untuk sementara sekolah mengizinkan untuk tidak masuk, saya juga sudah kontak pihak dinas pendidikan untuk memberikan layanan pendidikan yang memadai," kata Asrorun.
KPK juga akan melindungi korban dari segala macam hal yang dapat merugikannya, termasuk publikasi media.
"Perlu dirahasiakan identitasnya, saya rasa ini penting," kata Asrorun.
Saipul telah ditetapkan Polsek Kelapa Gading menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap DS.
Penyidik Polsek Kelapa Gading mengamankan Saipul dari rumahnya di Jalan Gading Indah Utara VI, Blok NH 10, nomor 5, RT 25/12, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading.
Saat ini, Saipul Jamil mendekam di tahanan Polsek Kelapa Gadung. Pengacara sedang berupaya untuk membela Saipul.