Sidang Terdakwa Farhat Abbas atas Pencemaran Nama Baik Ditunda

Rabu, 24 Februari 2016 | 14:33 WIB
Sidang Terdakwa Farhat Abbas atas Pencemaran Nama Baik Ditunda
Farhat Abbas usai diperiksa di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Kamis (1/10/2015). [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang pidana dugaan pencemaran nama baik terhadap Ahmad Dhani dengan terdakwa Farhat Abbas yang seharusnya digelar hari ini, Rabu (24/2/2016).

Namun, sidang dengan agenda mengorek keterangan dari terdakwa (Farhat) harus ditunda karena hakim sedang melakukan pelatihan.

"Agenda hari ini adalah keterangan dari terdakwa. Tapi karena hakim tidak ada karena sedang mengikuti pelatihan, jadi ditunda selama seminggu," kata Burhanudin, kuasa hukum Farhat Abbas, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Alhasil, tim kuasa hukum Farhat pun kecewa dengan penundaan tersebut. "Sebenarnya kami, tim kuasa hukum dan terdakwa sudah siap. Kami akan lihat selama seminggu ini," lanjutnya.

Farhat menjadi terdakwa setelah dia berkomentar di Twitter yang menyinggung peristiwa kecelakaan putra bungsu Ahmad Dhani, Dul, yang menewaskan tujuh orang pada September 2013.

Gara-gara ocehannya, Farhat pun dilaporkan Ahmad Dhani atas dugaan pencemaran nama baik dan dia dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI