Suara.com - Aktor Ganindra Bimo berencana mencabut laporannya terhadap Kevin Rasyid terkait peristiwa baku hantam di daerah Lenteng Agung, Jakarta Selatan, belum lama ini. Rencana ini disampaikan Wibisono, kuasa hukum Bimo.
"Kita belum cabut (laporan). Tapi kita udah ketemu dari pihak Kevin dan ibu Amalia. Mereka minta waktu sehari dua hari pikir-pikir gimananya. Tapi, katanya mau cabut laporan. Ngapain juga sih diperpanjang," kata Wibisono dihubungi, Selasa (23/2/2016).
Laporan Bimo kabarnya bakal dicabut dalam waktu satu atau dua hari ke depan. Kedua belah pihak, kata Wibisnono, sepakat damai dan menghentikan perkara. "Kita nggak mau perpanjang. Sama-sama emosi ajalah," pungkasnya.
Sebelumnya, Bimo dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kabar itu dibantah Polsek Jagakarsa. Suami artis Andrea Dian itu juga melaporkan balik Kevin dengan tuduhan serupa. Saat ini, polisi masih menunggu proses mediasi perdamaian kedua belah pihak.
Ganindra Bimo dan Kevin Rasyid terlibat adu jotos di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (18/2/2016) setelah mobil yang dikendarai mereka hampir bertabrakan. Dalam perkelahian itu, Kevin mendapat luka paling serius.
Kasus berawal dari keributan yang terjadi di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Ada versi cerita jika Bimo merasa terprovokasi karena Kevin mengacungkan jari tengah hingga akhirnya dia melakukan pemukulan.