Suara.com - Aktor dan presenter Ganindra Bimo sempat diberitakan telah dijadikan tersangka oleh penyidik Polsek Metro Jagakarsa. Namun, saat dikonfirmasi lagi kepada Kapolsek Jagakarsa Sri Bhayangkari, dia mengatakan bahwa kabar itu tidak benar.
"Saya tidak pernah bilang ke media dia sebagai tersangka. Tapi dilaporkan sebagai tersangka," ujarnya saat dihubungi Selasa (23/2/2016).
Lebih lanjut Sri, menjelaskan bahwa belum ada perkembangan dari kasus pemukulan yang dilakukan Bimo. "Gitu-gitu aja," kata dia.
Di tempat terpisah, pengacara Benny Pasaribu, kuasa hukum Ganindra, juga telah memberikan bantahan kepada media soal berita kliennya sudah dijadikan tersangka.
"Itu kabar burung. Kita sudah konfirmasi ke pihak Polsek Jagakarsa bahwa sampai saat ini belum ada penetapan tersangka baik untuk Bimo maupun dari pihak Kevin," kata Benny.
Benny meminta agar pemberitaan yang sudah terlanjur beredar mengenai penetapan Bimo sebagai tersangka diperjelas lagi.
"Kami sudah kroscek kok, maka ditekankan sekali lagi bahwa belum ada penetapan tersangka di kedua belah pihak," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Ganindra Bimo dan Kevin Rasyid terlibat adu jotos di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (18/2/2016) setelah mobil yang dikendarai mereka hampir bertabrakan. Dalam perkelahian itu, Kevin mendapat luka paling serius.
Kasus tersebut berawal dari keributan yang terjadi di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Ada versi cerita jika Bimo merasa terprovokasi karena Kevin mengacungkan jari tengah hingga akhirnya dia melakukan pemukulan.