Hesty "Klepek Klepek" Didepak Nagaswara per 1 Maret

Selasa, 23 Februari 2016 | 14:04 WIB
Hesty "Klepek Klepek" Didepak Nagaswara per 1 Maret
Hesty 'Klepek Klepek' saat pemotretan di kantor redaksi Suara.com, Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2015) [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyanyi dangdut Hesty "Klepek Klepek" resmi dipecat secara tak terhormat dari label Nagaswara menyusul kasus prostitusi kalangan artis yang membelitnya. Hesty resmi cabut dari label yang dikelola produser Rahayu Kertawiguna ini terhitung sejak 1 Maret 2016.

"Iya, secara otomatis per 1 Maret Hesty dikeluarkan dari label. Pasalnya, dia alasan cuti hamil akhir Januari tapi kok malah tertangkap di Lampung," kata Rahayu Kertawiguna dihubungi via whatsapp, Selasa (23/2/2016).

Terkait masalah cuti hamil yang diajukan Hesty, kata Rahayu, itu sudah di luar pengawasannya. Saat ini, Hesty hanya tinggal menyelesaikan masalah administratif saja.

"Selama cuti, di luar tanggung jawab kami. Kami pastikan dia dikeluarkan. Saat ini masih mengurus beberapa hal admininstratif," ujarnya.

Lebih lanjut Rahayu mengatakan, dirinya memiliki aturan tegas bahwa setiap artis yang mencemarkan nama perusahaan otomatis didepak.

"Artis yang mencemarkan nama baik perusahaan otomatis keluar sesuai dengan sistem yang berlaku," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI