Kuasa Hukum Robby Abbas Tak Kaget Hesty "Klepek Klepek" Ditangkap

Selasa, 23 Februari 2016 | 14:02 WIB
Kuasa Hukum Robby Abbas Tak Kaget Hesty "Klepek Klepek" Ditangkap
Hesty 'Klepek Klepek' saat jalani wawancara di kantor redaksi Suara.com, Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2015) [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ditangkapnya Hesti "Klepek Klepek" dalam operasi prostitusi yang dilakukan oleh Polda Lampung, membuat Pieter Ell, kuasa hukum terpidana Robby Abbas, angkat bicara. Menurut Pieter, Hesty tak ada kaitannya dengan kliennya.

"Sudahlah, jangan kaitkan HK (Hesty Klepek Klepek) dengan klien saya, dia (Robby) sedang menjalani masa hukuman," ucap Pieter melalui sambungan telepon, Selasa (23/2/2016).

Menurut Pieter, dirinya tak terkejut dengan banyaknya selebriti yang satu persatu mulai tertangkap. "Biasa aja (ketika dengar Hesty tertangkap), enggak kaget. Kan sudah saya bilang dulu," ucap Pieter.

Penyanyi dangdut yang punya nama asli Hesty Aryatura, 21 tahun, terjaring polisi di hotel Novotel Lampung pada Jumat (18/2) pukul 00.30 WIB dini hari. Hesty hanya ditetapkan sebagai saksi korban dan bisa pulang usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam. Sedangkan satu lelaki bersama Hesty yang diduga mucikari dikenai pasal 2 UU No.21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Robby Abbas ditangkap Polres Jakarta Selatan pada 8 Mei 2015 di hotel mewah bersama artis berinisial AA yang diduga kuat Amel Alvi. Robby kini menjalani hukuman 1 tahun 4 bulan penjara setelah hakim pengadilan pada 26 Oktober 2015 menyatakan dia sebagai pelaku mucikari artis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI