Suara.com - Pengacara Benny Pasaribu membantah kliennya, aktor sekaligus presenter Ganindra Bimo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pemuda bernama Kevin Rahsyid. Dia mengaku sudah mengkonfirmasi langsung ke Polsek Jagakarsa.
"Itu kabar burung. Kita sudah konfirmasi ke pihak Polsek Jagakarsa bahwa sampai saat ini belum ada penetapan tersangka baik untuk Bimo maupun dari pihak Kevin," kata Benny dihubungi Selasa (23/2/2016).
Benny meminta agar pemberitaan yang sudah terlanjur beredar mengenai penetapan Bimo sebagai tersangka diperjelas lagi.
"Kami sudah kroscek kok, maka ditekankan sekali lagi bahwa belum ada penetapan tersangka di kedua belah pihak," ujarnya.
Pengakuan Benny ini tentu bertolak belakang dengan pernyataan Kapolsek Jagakarsa Kompol Sri Bhayakari. Dihubungi wartawan pada Senin (22/2/2016) malam, dia memastikan baik Bimo maupun Kevin telah menjadi tersangka.
"Dari dua laporan yang kami diterima, kami telah menetapkan mereka (Bimo dan Kevin) sama-sama sebagai tersangka atas dugaan kasus penganiayaan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Bimo dan Kevin terlibat adu jotos di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (18/2/2016) setelah mobil yang dikendarai mereka hampir bertabrakan. Dalam perkelahian itu, Kevin mendapat luka paling serius.