Suara.com - Pengacara Eddy Ribut Harahap, kuasa hukum Hesty "Klepek Klepek", mengampaikan bahwa kliennya belum bisa berbicara langsung kepada media dalam waktu dekat ini. Wartawan sudah banyak yang meminta Hesty untuk berbicara langsung soal penangkapan dirinya oleh Polda Lampung atas dugaan prostitusi.
"Mungkin kalau secara mental Hesty udah siap dan stabil baru kita jumpa (dengan media)," kata Eddy ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016).
Lebih lanjut, Eddy menyampaikan saat ini kliennya butuh waktu menenangkan diri. Hesty mengaku belum siap harus menjelaskan kejadian yang menimpanya kepada media.
"Sekarang yang jelas lagi pemulihan mental saja. Karena pasti syok kan diberitakan di seluruh Indonesia," pungkas Eddy.
Hesty terjaring razia prostitusi yang digelar Polda Lampung di sebuah kamar di hotel Novotel pada Jumat (19/2/2016) pukul 00.05 WIB dini hari. Selain Hesty, ditangkap pula seorang lelaki diduga mucikari, seorang asisten, dan seorang penata rias.
Namun, oleh polisi, Hesty hanya dikenakan status saksi korban. Setelah diperiksa 1x24 jam, Hesty diperbolehkan kembali ke Jakarta. Eddy juga mengungkapkan jika Hesty sedang hamil empat bulan saat ditangkap polisi.