Namun, sayangnya tahun ini nasib buruk menyelimuti Hesty. Dia ditangkap Polda Lampung pada Jumat (19/2/2016) pukul 00.30 WIB dini hari di kamar hotel Novotel. Hesty ditangkap bersama seorang lelaki yang diduga mucikari atas dugaan terlibat prostitusi.
Yang bikin heboh adanya selentingan dia mendapat bayaran Rp100 juta per transaksi. Beruntung Hesty hanya dikenakan status saksi korban, bukan tersangka. Dia pun sudah kembali ke Jakarta, pada hari Minggu (21/2) setelah menjalani pemeriksaan.