Kaka "Slank" Imbau Masyarakat Tolak Revisi UU KPK

Senin, 22 Februari 2016 | 14:13 WIB
Kaka "Slank" Imbau Masyarakat Tolak Revisi UU KPK
Slank Tolak Revisi UU KPK. [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Grup Band Slank menyatakan dukungannya terhadap Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mendatangi Gedung KPK di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, hari ini, Senin (22/2/2016). Kaka dan kawan-kawan mengimbau masyarakat menolak revisi undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Sebelum revisi UU KPK terjadi, mari kita bersama-sama dukung KPK supaya KPK tidak jadi dilemahkan," kata laki-laki bernama lengkap Akhadi Wira Satriaji tersebut di sela-sela konser singkat Slank di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Dikatakan Kaka, keputusan pimpinan KPK menolak langkah DPR terkait revisi UU KPK sudah tepat.

"Slank disini ingin menegaskan bahwa Slank tetap mendukung dan terus mendukung apa yang dilakukan pimpinan KPK. Kita antikorupsi dan terus support semua yang dilakukan KPK selama ini," lanjut Kaka.

Dalam konser singkat dalam rangka menyatakan sikap menolak revisi UU KPK tersebut Kaka dan kawan-kawannya membawakan lima buah lagu yakni Seperti Para Koruptor(SPK), Halal, Hey Bung, Koruptor Dor, dan Ku Tak Bisa.

Ditengah-tengah aksi panggung tersebut, Bimbim, drumer Slank juga ikut menyampaikan keprihatinannya terhadap DPR yang dinilai lebih peduli pada pelemahan KPK daripada memberi efek jera bagi koruptor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI