Suara.com - Kuasa hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji meragukan air liur yang ada di celana korban pencabulan, DS, merupakan milik kliennya. Karena itu, dia kecewa polisi sudah menahan Ipul, sapaan akrab Saipul.
"Yang dituduhkan belum konkrit (soal air liur). Nah kok klien kami ditahan. Tapi klien kami kooperatif saja. Nggak tau itu hasilnya ada atau nggak," kata Kasman ditemui di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/2/2016).
Lebih lanjut, Kasman mengatakan, Ipul akan tetap kooperatif selama pemeriksaan berlangsung. Pasalnya, Ipul merasa yakin dirinya tak bersalah seperti yang dituduhkan DS.
"Diminta ke BNN (Badan Narkotika Nasional) mau, diminta ke Biddokes juga mau. Nah diambil air liurnya untuk dicocokan, klien kami mau. Klien kami sadar karena klien kami nggak berbuat," ujarnya.
Sebelumnya, Ipul diciduk polisi di rumahnya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (18/2/2016) terkait laporan DS. Mantan suami Dewi Perssik itu kemudian ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan setelah polisi mengantongi dua alat bukti.
BERITA MENARIK LAINNYA:
BAP Dicabut, Saipul Jamil Suap Polisi?
Perempuan Singapura yang Siksa PRT Indonesia Divonis 9 Bulan Bui
Inikah Ms V Terindah di Dunia?
Ini Isi BBM Fitri Carlina dan Saipul Jamil Usai Ditangkap Polisi