Suara.com - Kuasa hukum penyanyi dangdut Saipul Jamil, Kasman Sangaji SH membantah kliennya merayu ata menjanjikan sesuatu kepada DS sebelum dicabuli.
"Bukan dipanggil, bukan dirayu, bukan dijanjikan sesuatu atau bukan ditarik, atau diiming-iming. Tapi anak itu dengan inisiatif dengan spontanitas yang udah besar, dia bukan di bawah umur," kata Kasman ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/2/2016).
Padahal, Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha sebelumnya mengatakan Ipul-begitu Siapul akrab disapa, menjanjikan sejumlah uang kepada DS.
"Beberapa kali yang bersangkutan menjanjikan sejumlah uang kepada korban. Dia menolak karena tidak mau seperti itu," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, DS melaporkan Ipul ke Polsek Kelapa Gading karena melakukan pencabulan kepadanya. Ipul diamankan dari rumahnya Jalan Gading Indah Utara VI, Jakarta Utara.