Suara.com - Penyanyi dangdut Hesty Aryatura atau Hesty "Klepek Klepek" sudah berada di Jakarta pascapenangkapan dirinya oleh polisi di Lampung pada Jumat (19/2/2016). Setibanya di Ibu kota, Hesty diminta terbuka kepada keluarga untuk menjelaskan keterlibatannya di bisnis esek-esek itu.
"Dia masih harus memberi penjelasan kekeluarga dan ke suaminya juga tentang apa yang terjadi," kata kuasa hukum Hesty, Edi Law, dihubungi, Minggu (21/2/2016).
Selain itu, Hesty, lanjut Edi, juga akan mempertanggungjawabkan kasusnya ini ke Nagaswara Record, perusahaan label rekaman yang menanunginya selama ini. Dia dijadwalkan bertemu dengan bos Nagaswara, Rahayu Kertawiguna.
"Untuk memutuskan kelanjutan karir Hesty di Nagaswara," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya Hesty ditangkap polisi dari jajaran Polda Lampung di Hotel Novotel pada Jumat (19/2/2016) sekira pukul 00.30 WIB dini hari. Mojang bandung ini ditangkap bersama lelaki yang diduga mucikari berinisial KS. Hesty tak dijadikan tersangka karena dianggap sebagai korban perdagangan orang.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Diduga, Tarif Hesty 'Klepek-klepek' Rp100 Juta per Transaksi
Leher Pendeta Hindu Digorok saat Pimpin Doa di Dalam Kuil
Merasa Dizalimi, Saipul Jamil Siap Melaporkan Balik DS
Ibu Nani Kaya di Kalijodo dari Bisnis Kos, Obat Kuat, dan Kondom