Terkait Prostitusi, Hesty "Klepek Klepek" Tidak Jadi Tersangka

Jum'at, 19 Februari 2016 | 19:37 WIB
Terkait Prostitusi, Hesty "Klepek Klepek" Tidak Jadi Tersangka
Hesty 'Klepek Klepek' saat pemotretan di kantor redaksi Suara.com, Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2015) [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Tapi kalau tahu juga kami tak akan memberi tahu, sementara ini Hesty jadi korban saja,” kata dia lalu memastikan bahwa Hesty tidak ditahan, tapi cuma diperiksa 1x24 jam saja.

Dia lalu menambahkan, selain Hesty juga ditangkap seorang asisten dan seorang penata rias. Edi mengaku tak mengetahui secara persis sosok KS.

Lima lelaki yang diduga mucikari dikenai pasal 2 UU No.21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Saipul Jamil Menahan Tangis Usai Diperiksa di BNN

Alasan Perempuan Suka Dipeluk Lelakinya

Ada Warga Kalijodo Minta Ahok Langsung Bunuh Anak Istrinya

Polda Metro Jaya Berterimakasih kepada Jessica

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI