Kasus Pencabulan, Polisi Gelar Olah TKP di Rumah Saipul Jamil

Jum'at, 19 Februari 2016 | 02:31 WIB
Kasus Pencabulan, Polisi Gelar Olah TKP di Rumah Saipul Jamil
Suasana olah TKP di kediaman Saipul Jamil. (Suara.com/Ismail)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polsek Kelapa Gading, Kamis (18/2/2016), menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman tersangka kasus dugaan pencabulan, pedangdut Saipul Jamil.

Pantauan Suara.com, kediaman Saipul Jamil, di jalan Gading Indah Utara VI, Blok, NH 10, no.5, Jakarat Utara langsung ramai. Polisi, yang datang tepat pukul 22.25 WIB, membawa serta korban DS dan salah satu saksi.

Olah TKP dilakukan di kediaman lelaki yang juga disapa Ipul itu karena kejadian pelecehan terjadi di tempat tersebut. Gelaran olah TKP dilakukan secara tertutup. Pagar rumah dijaga ketat oleh pihak kepolisian. Sesekali nampak manager Ipul, Syamsul Hidayatullah yang keluar masuk rumah.

Seperti diketahui Saipul Jamil telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap DS, anak di bawah umur. Ipul disangkakan dengan dua pasal Undang-Undang ‎Perlindungan Anak, yakni Pasal 76 huruf e dan Pasal 82 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp. 1 Miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI