Penyanyi dangdut Saipul Jamil resmi menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap seorang lelaki berusia 17 tahun berinisial DS.
Hal tersebut diungkap oleh Kapolsek Kelapa Gading Jakarta Utara, Ari Cahya Nugraha, di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016) malam.
"Dasar bukti dan alat bukti sudah kita miliki. Statusnya sekarang tersangka. Dan yang bersangkutan sangat kooperatif," katanya.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian masih belum akan menahan mantan suami Dewi Perssik itu.
"Masalah ditahan apa tidak, kita masih lakukan gelar perkara," terang Kompol Ari.
"Pasal yang disangkakan melanggar Pasal 76 huruf e ketentuan pidana Pasal 82 ayat 1 dengan ancaman hukuman 5-15 tahun penjara," lanjut dia.