Suara.com - Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha menolak membebeberkan secara detil mengenai dugaan adanya paksaan oral seks yang dilakukan penyanyi dangdut Saipul Jamil kepada korban di bawah umur berinisial DS.
"Itu sudah masuk materi penyelidikan," kata Ari di wartawan di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016).
Hingga saat ini, menurut Ari, penyidik masih melakukan pemeriksaan marathon serta melengkapi barang bukti.
"Bukti sedang kita kumpulkan, selanjutnya kita akan gelar perkara. Lewat alat bukti yang kita kumpulkan, manakala terpenuhi unsur (pidana) bisa ditahan, bisa juga tidak," jelasnya.
Ditambahkan Ari, korban DS saat ini telah menjalani visum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, dan sudah kembali ke Polsek Kelapa Gading.
"Semoga cepat selesai pemeriksaan, doakan anak buah saya sehat. Secepatnya kita akan rilis," tandasnya.
Baca juga: