Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Muhammad Iqbal mengatakan pihaknya telah menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil pada Kamis(18/2/2016) siang. Penangkapan berawal dari laporan seorang laki-laki di bawah umur berinisial DS. Menurut korban, Saipul telah melakukan pelecehan seksual terhadapa dirinya.
Dikatakan Iqbal, kejadian asusila tersebut berawal dari pertemuan DS dengan Saipul 2 pekan lalu. Sejak itu, keduanya sudah tiga kali bertemu.
"Menurut pengakuan korban merupakan penonton acara D'academy. Kurang lebih dua minggu yang lalu, korban dan pelaku diduga sudah tiga kali ketemu. Di situ korban mengaku disuruh memijat oleh SJ, setelah itu ada permintaan-permintaan yang kurang senonoh," kata Iqbal.
Setelah kejadian itu, DS melapor ke Kepolisian Sektor Kelapa Gading pada Kamis (18/2/2016) pagi tadi. Laporan dilakukan di sana karena lokasi kejadian berada di Kelapa Gading.
"Hari ini pukul 04.00 WIB tadi pagi, korban seorang anak laki-laki DS datang ke Polsek Kelapa Gading untuk melaporkan itu," kata Iqbal.
Hingga kini, kata Iqbal, pihaknya masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah memiliki unsur pidana atau tidak. kasus ini sendiri telah ditangani pihak Polres Jakarta Utara.
BACA JUGA:
Dunia Malam Kalijodo, PSK Muda Ini Bisa Dapat Rp15 Juta Sebulan
Ahmad Dhani Pilih Deddy Corbuzier Jadi Calon Wakil Gubernur DKI