Suara.com - Sidang perceraian rumahtanga artis Risty Tagor dengan Stuart Collin alias Stu mulai memasuki babak akhir. Ada kemungkinan, agenda kesimpulan pada 3 Maret mendatang dibarengi langsung dengan pembacaan putusan.
Melalui kuasa hukumnya Ferry Ericson, Stu pasrah mengenai putusan dari majelis hakim nanti, termasuk kesiapannya menyandang status duda. Yang penting, Stu kata dia, sudah maksimal berupaya menyelamatkan rumahtangganya.
"Ya kami sudah berusaha sebaik mungkin, mencoba memperbaiki rumah tangga ini. Tapi mau gimana lagi, semua ada di tangan majelis hakim. Kami juga nggak bisa paksa, dikembalikan ke Risty juga," kata Ferry di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, hari ini Kamis (18/2/2016).
Sementara Risty sendiri merasa cukup lega bila Stu akhirnya berlapang dada. Sebab, sidang yang berlangsung sejak September 2015 itu cukup menguras tenaga dan pikiran Risty.
"Ini sidang cerai terlama saya. Yang pertama itu cepat loh pas sama Rifky Balweel. Ini kok lama banget, saya kan mau urus yang lain," kata Risty.