Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan perdana sebagai saksi terlapor terhadap Vokalis Band Radja, Ian Kasela pada hari ini, Kamis(18/2/2016). Namun, jadwal pemeriksaan yang sejatinya dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB tersebut belum juga dipenuhi oleh Ian.
Karenanya, pihak polda Metro berencana akan kembali melayangkan surat panggilan kepada Pria berdarah Kalimantan tersebut.
"Kalau dia mangkir, maka layangkan panggilan kedua, kalau kedua tidak hadir juga, maka sesuai perintah KUHAP, akan membawa atau dijemput ke kediaman," kata Kanit Tiga Subdit Remaja, Anak, dan Wanita(Rebakta) direktorat reserse kriminal umum Polda Metro Jaya, Kompol Budi Setiabudi.
Namun, kata Budi, sebelum mengambil langkah paling akhir tersebut, Penyidik Polda akan kembali memyusun jadwal selanjutnya atau diagendakan ulang, apabila ketidakhadirannya pada hari ini disusul dengan sebuah konfirmasi yang jelas.
"Kami masih melakukan pendalaman, adanya perseusian alat bukti atas kasus tersebut, sesuai aturan KUHAP lagi, maka kami akan gelar perkara peningkatan status tersangka," katanya.
Seperti diketahui, Ian Kasela dilaporkan oleh seorang pedangdut, Rizka Ratu Selvira(29) bersama kuasa hukumnya, Ferryawansyah, ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (6/2/2016). Hal itu terkait adanya aksi pencabulan berupa upaya pemaksaan yang dilakukan oleh Ian di studionya yang berlokasi di Cibubur.
Sementara terkait hal itu, Ian masih enggan menanggapinya dan mengaku belum mengetahuinya. Namun, dirinya tidak menampik kalau dia mengenal Rizka sebagai pendatang baru dengan nama panggung Ratu Goyang Gelombang atau Ratu Gogel tersebut. Karenanya, hingga saat ini dirinya belum mau mengambil langkah hukum sedikit pun untuk menyelesaikan kasus tersebut.