Suara.com - Sidang perceraian rumahtangga artis Risty Tagor dengan Stuart Collin kembali ditunda lantaran hakim yang biasa memimpin sidang dirawat di rumah sakit. Sedianya, sidang hari ini, Kamis (18/2/2016) digelar dengan agenda penyerahan bukti dari pihak Stu, sapaan akrab Stuart.
"Akhirnya kami sepakat semua bukti itu akan diserahkan tanggal 3 Maret nanti. Semoga saja hakimnya sudah sembuh dan langsung diputuskan hasilnya," kata kuasa hukum Risty, Ina Rachman ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, hari ini.
Lebih lanjut Ina mengatakan, dia dan pihak Stu sepakat pada sidang selanjutnya juga akan dibacakan kesimpulan dari kedua belah pihak. Sehingga, dia berharap pengadilan bisa segera memutus perceraian kliennya dan Stu.
"Iya semoga saja langsung diputuskan kalau hakimnya sudah sembuh," ujarnya.
Sementara itu, Risty mengiyakan apa yang dikatakan Ina. Perempuan berkerudung ini memaklumi jika sidangnya ditunda lagi.
"Ya nggak bisa diapa-apain, aku ikuti saja. Namanya majelis sakit nggak ada yang tahu. Kan kalau ketua majelis hakim sakit nggak bisa dilanjutkan karena ini pembuktian," ucap Risty.