Ini Tiga Poin Gugatan Cerai Suryono Kepada Bella Sophie

Rabu, 17 Februari 2016 | 16:12 WIB
Ini Tiga Poin Gugatan Cerai Suryono Kepada Bella Sophie
Bella Sophie [suara.com/Nanda]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Suryono resmi mengajukan permohonan cerai terhadap istrinya, Bella Shofie, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada hari ini, Rabu (17/2/2016). Suryono menunjuk pengacara Pieter Ell untuk menjadi kuasa hukumnya mendatangi pengadilan.

Pieter mengatakan kepada wartawan, ada tiga poin penting yang diajukan kliennya kepada pengadilan. Pertama, Suryono berharap majelis hakim mengabulkan permohonan cerainya 

Kedua, Suryono ingin menjatuhkan talak satu terhadap Bella Shofie. Lalu, yang ketiga membebankan biaya perkara sesuai peraturan yang berlaku.

BACA JUGA: 

Ada 15 Alasan Suryono Menceraikan Bella Sophie

"Permohonan kami ada tiga poin dalam gugatan cerai ini," tutur Pieter Ell saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Kamis (17/2/2016).

Pieter pada Selasa kemarin juga bilang bahwa Suryono telah menjatuhkan talak kepada Bella tak lama setelah mereka pulang umrah dari Tanah Suci.

"Sudah jatuh talak. 12 Januari. Ditalak ketemu langsung," ujar Pieter.

Pihak Suryono langsung buka-bukaan soal kondisi rumah tangga mereka setelah pihak Bella mengajukan gugatan cerai lebih dulu pada Selasa kemarin, juga di PA Jakarta Selatan.

BERITA MENARIK LAINNYA: 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI