Suara.com - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna membenarkan majelis hakim telah resmi mengabulkan gugatan cerai Anastasia Florina Limasnax atau Flo terhadap suaminya, Piyu "PAdi" sehari setelah perayaan Hari kasih Sayang.
Selain putusan cerai, PN Jakarta Selatan juga melimpahkan hak asuh ketiga buah hati kepada Piyu dan Flo.
"Tiga anaknya punya hak wali asuh di bawah perwalian kedua orangtuanya," ungkap Made dihubungi, Rabu (17/2/2016).
Ditambahkan Made, terkait teknis pertemuan anak-anak, hakim menyerahkan sepenuhnya kepada Piyu dan Flo.
"Teknisnya terserah mereka berdua bagaiman mengaturnya. Intinya, hak asuh dipegang oleh dua-duanya," lanjutnya.