Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat suara prihal video klip penyanyi Tiffany Kenanga yang dihujat netizen. Klip berjudul Jangan Bersedih tersebut menuai pro dan kontra karena busana dan adegan model dianggap bertolak belakang dengan penampilan muslimah Tiffany.
"Saya memang tidak melihat rekaman video klip itu. Tapi dari deskripsi yang dijelaskan, saya sudah bisa memberikan penilaian. Ini namanya yang halal dengan yang haram. Jangan campur halal dengan haram," kata Anggota Komisi Fatwa MUI, Ali Mustafa Yaqub dihubungi Selasa (16/2/2016).
"Kalau kedua hal ini dipaksakan, yang halal akan kalah alias menjadi haram," ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut Ali mengatakan, islam tak pernah mentolelir sesuatu yang haram bisa dibenarkan dengan alasan estetika. Seharusnya, kata dia, Tiffany sebagai seorang muslim sadar apa yang dilakukan itu melanggar norma agama.
"Kalau seperti itu, nanti orang berzina juga bisa beralasan, ini kan ada seninya kok," ucap dia.
Di dalam klip yang berada di Youtube itu, ada dua orang model yang berperan sebagai sepasang penari balet meliuk-liukan tubuh dengan pakaian yang minim.
Penari balet perempuan terlihat mengenakan celana pendek ketat dipadu tank top. Sementara penari balet laki-laki mengenakan celana pendek ketat tanpa mengenakan atasan. Busana mereka berwarna coklat kulit.