Suara.com - Komedian Mandra Na'ih dipastikan sudah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur pada Kamis(11/2/2016). Kepastian ini disampaikan pelawak Betawi sekaligus adik laki-laki Mandra, Mastur.
"Iya (bebas), Kamis kemarin (Mandra) sudah bebas, lupa saya jamnya. Soalnya saya lagi di luar kota," kata Mastur dihubungi via telepon, Selasa (16/2/2016).
Ditambahkan Mastur, setelah bebas Mandra langsung menggelar syukuran bersama keluarga, teman serta anak yatim di kediamannya.
"Kemarin malam sudah syukuran, semua pada ngeriung (berkumpul) di rumah Abang," sambung Mastur lagi.
Mandra divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait kasus program siap siar yang menggunakan dana APBN.
Hasil pemeriksaan Mandra terbukti menggelapkan uang negara Rp1,2 miliar. Sedangkan rekannya, Iwan Chermawan sebesar Rp 10,6 miliar.