Suara.com - Kuasa hukum Reza Pahlevi, Priyo Jatmiko mengatakan laporan kliennya terhadap presenter Indra Bekti atas dugaan perbuatan cabul masih terus didalami penyidik Bahkan, kata dia, pihaknya akan menyerahkan bukti tambahan untuk menguatkan laporan tersebut.
"Nanti Jumat ngasih tambahan barbuk (barang bukti) untuk kelakuan tindak pidananya. Ada hal yang baru," kata Priyo di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016).
Lebih lanjut Priyo membocorkan bahwa barang bukti tersebut berupa pakaian milik Bekti. Namun, dia enggan menjelaskan secara gamblang.
"Nantilah di pengadilan saja lebih detailnya. Yang jelas pakaian itu digunakan untuk mengelap 'itu' mereka berdua," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Reza melaporkan Bekti ke Polda Metro Jaya pada Selasa (2/2/2016). Bekti terancam pasal 292 KUHP Jo 82 UU RI no.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Reza adalah orang kedua yang menuding Bekti melakukan pelecehan seksual selain laki-laki bernama Lalu Gigih Arsanofa.
Di sisi lain, Bekti membantah dengan tegas tuduhan kedua orang tersebut. Bahkan, ayah dua anak itu telah melaporkan Gigih atas tuduhan pencemaran nama baik.
BACA JUGA:
Cari 'Korban' Indra Bekti Lainnya, Reza Pahlevi Bentuk Posko
Terbaring di RS, Tessy Srimulat Masih Becanda