Suara.com - Pemain sinetron Sandy Tumiwa tampak tegar saat menjalani sidang lanjutan kasus investasi bodong di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016).
Didampingi Amalia Nursanti, ibundanya, Sandy yang mengenakan kopiah dengan setelan baju putih dan celana panjang hitam kerap menebar senyum kepada orang yang menyapanya.
Diwawancara media sebelum sidang, Sandy mengatakan musibah yang menimpanya merupakan cobaan dan pelajaran yang harus dihadapi.
"Di sana dapat pelajaran, hikmah, pertama di Polda, Rutan," kata Sandy sebelum sidang.
Di dalam bui, kata Sandy, dia menghabiskan waktunya dengan hal positif. Menurutnya, di sana waktu justru cepat sekali berlalu.
"Saya merasa cepat melewati hari-hari. Kegiatan saya selalu di Masjid. Tiba-tiba sudah Subuh dan Magrib lagi," bebernya.
Sidang beragendakan eksepsi dari pihak terdakwa rencananya digelar pukul 13.00 WIB. Namun, hingga pukul 14.00 sidang belum juga dimulai.
Seperti diketahui, Sandy ditangkap di rumah kosnya di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis 26 November lalu. Dia dan perempuan bernama Cici dituding menjalankan perusahaan investasi fiktif bernama PT CSM Bintang Indonesia.