Suara.com - Pelawak Kabul Bauki alias Tessy ternyata telah selesai menjalani masa hukuman di panti rehabilitasi terkait kasus narkoba. Tessy mulai menghirup udara bebas pada akhir 2015.
"Kalau nggak salah Oktober atau November deh. Udah lumayan lama bebasnya," kata kuasa hukum Tessy, Taufik Husni dihubungi Rabu (3/2/2016).
Tak lama keluar dari panti rehabilitasi, Tessy didaulat menjadi duta anti narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Hal ini membuat Tessy makin serius meninggalkan barang haram tersebut.
"Dia kan nggak ditahan, hanya direhab. Jadi alhamdulillah kondisinya udah baikan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Tessy dinyatakan terbukti bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi pada 30 April 2015. Dia dijatuhi hukuman 1o bulan penjara dipotong masa tahanan.
Majelis hakim memerintahkan agar Tessy menjalani sisa hukumannya di panti rehabilitasi.