Kuasa Hukum Indra Bekti Klaim Reza Cuma Fans

Rabu, 03 Februari 2016 | 11:22 WIB
Kuasa Hukum Indra Bekti Klaim Reza Cuma Fans
Reza Pahlevi didampingi kuasa hukumnya usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Selasa (2/2/2016) [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Reza Pahlevi telah melaporkan Indra Bekti ke Polda Metro Jaya, Selasa (2/2/2016) atas dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada tahun 2010 di rumah milik orangtua Indra di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan.

Pengacara M. Milano, selaku kuasa hukum Indra Bekti, memastikan kliennya akan menyangkal pernyataan Reza. Menurutnya, itu hanya sekedar penggemar yang beberapa kali bertemu.

"Itu sudah lima tahun lalu, sebatas fans saja. Saya yakin Bekti akan sangkal itu," ujar Molano saat dihubungi Selasa (2/2/2016).

Milano menambahkan, jika memang kejadiannya dilakukan di rumah di Radio Dalam itu memang fansbase dari Indra Bekti. Apalagi di rumah tersebut juga difungsikan sebagai kantor dan rumah orangtua Indra.

"Banyak kok fansnya yang datang ke kantor buat main. Saya tahu banget, jadi bagaimana mungkin itu terjadi," tuturnya.

Dia tak masalah Indra sampai dilaporkan atas tuduhan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Reza mengaku saat peristiwa terjadi usianya 17 tahun. Pihak Indra pun akan melaporkan kembali atas kasus pemerasan.

"Enggak apa laporan, tapi ada konsekuensinya. Begitu tidak bisa dibuktikan kami laporkan. Ini kami duga motivasi para pelapor ini pemerasan dalam bentuk ekonomi," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI