Suara.com - Pihak Risty Tagor merasa di atas angin setelah mendengarkan keterangan saksi dari pihak tergugat dalam sidang lanjutan perceraiannya dengan Stuart Collin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2016). Saksi merupakan kakak kandung Stuart, Wanda.
Menurut Risty, keterangan Wanda justru memberatkan Stuart. Dia membenarkan jika Stu-begitu sang adik akrab disapa, memang kerap bersikap kasar kepada Risty.
"Saya sangat bersyukur saksi tadi kakaknya Stu. Wanda bilang di depan hakim dalam keadaan sudah disumpah, kalau Stuart memang sangat emosional,"
ucap Risty Tagor saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2016).
"Dia lihat sendiri kalau ada sahut-sahutan, dan Risty tak pernah mengusir Stu," lanjutnya.
Risty mengaku berterima kasih atas keterangan Wanda. Yang dibeberkan Wanda di depan majelisi hakim, kata Risty, memang sebuah fakta.
"Jadi saya bersyukur, kakaknya bicara apa adanya. Jadi jelas selama ini yang plin plan siapa, yang omongannya berbeda-beda siapa," tutur Risty.
dalam keterangannya, Wanda mengaku tak sanggup mendamaikan kisruh rumah tangga Risty dan Stu.
"Kakaknya Stu saat ditanya hakim, apakah masih sanggup mendamaikan mereka berdua? Jawabannya sudah tak sanggup mendamaikan mereka," tutur Risty.
BACA JUGA:
Risty Tagor dan Stuart Collin Debat di Depan Orang Banyak