Pengacara Stuart Klaim Kliennya Dipaksa Ayah Risty Jatuhkan Talak

Minggu, 24 Januari 2016 | 01:26 WIB
Pengacara Stuart Klaim Kliennya Dipaksa Ayah Risty Jatuhkan Talak
Stuart Collin usai menjalani sidang mediasi dengan Risty Tagor di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (28/9/2015). [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum Stuart Collin, Ferry Ericson, mengatakan bahwa kliennya dari dulu tak pernah ingin bercerai dari Risty Tagor. Sebelum Risty menggugat cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Stuart menurutnya selalu mengupayakan agar rumah tangganya bisa diselamatkan.

Menurut Ferry, usaha yang pernah dilakukan Stu --sapaan akrab Stuart-- salah satunya adalah membawa seorang ustadz ke rumah Risty. Tujuannya adalah agar mereka bisa segera islah.

"Stu ceritakan kepada kakaknya apa yang terjadi. Kakaknya bilang (supaya) komunikasikan dulu. Akhirnya Stu bawa ustadz ke rumah Risty, dan berjumpa bapaknya Risty. Niatnya mau damaikan," kata Ferry, saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Sabtu (23/1/2016).

 
Tapi, menurut Ferry lagi, niat baik Stu itu tak disambut baik oleh keluarga Risty. Menurutnya, si ustadz malah diminta ayahanda Risty agar menyuruh Stu menjatuhkan talak.

"Bapaknya Risty bilang, 'Pak Ustad, ya sudahlah, cepat kasih surat talak ke Risty, karena dia (Stu) sudah nggak ada benefitnya,'" kata Ferry mengulang pernyataan ayahanda Risty.

Tak berselang lama dari kejadian itu, menurutnya lagi, Risty pun akhirnya memasukkan gugatan cerai ke pengadilan. Hingga kini, perkara mereka masih belum mendapat putusan dari hakim pengadilan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI