Suara.com - Farhat Abbas berkomentar soal Freddy Budiman, terpidana mati kasus narkoba yang diduga bergabung dengan organisasi radikal ISIS. Gembong narkoba ini dikabarkan dipengaruhi oleh Aman Abdurrahman, orang yang dibai'at Abu Bakar Al-Baghdadi, pemimpin kelompok Negara Islam dan Suriah (ISIS).
Farhat yang pernah menjadi pengacara Vanny, kekasih Freddy tersebut mengaku memang melihat perubahan drastis dalam diri gembong narkoba itu sejak Februari tahun lalu. Waktu itu, dia bertemu Freddy di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Saya bertemu dengan Freddy Budiman sebelum eksekusi terpidana mati tahap dua pada Februari 2015 di Lapas Nusakambangan. Waktu itu dia sudah masuk Islam (mualaf)," kata Farhat kepada suara.com, Rabu (20/1/2016).
Dikisahkan Farhat, kala itu dia datang ke Lapas Nusakambangan untuk bertemu kliennya yang juga terpidana mati narkoba. Di sela kunjungannya, dia bertemu Freddy dan sempat ngobrol. Pada saat itu, Farhat melihat perbedaan mencolok dari Freddy khususnya dalam hal pakaiannya.
"Waktu saya bertemu itu dia sudah pakai baju muslim dan celananya gantung. Tetapi dia gak bilang dukung ISIS, dia cuma bilang sedang mendekatkan diri dengan Tuhan dan mendalami agama," ungkap Farhat.
Sayang, dalam pertemuan tersebut Freddy tak banyak bercerita soal agama yang tengah didalaminya. "Saya tidak banyak ngobrol dengan dia, cuma sekedar itu saja," katanya.
Sumber suara.com mengatakan, Freddy dipengaruhi Aman Abdurrahman. Aman ini disebut orang yang dibaiat Abu Bakar Al-Baghdadi, pemimpin kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
"Freddy Budiman yang gembong narkoba, sudah gabung ke ISIS," kata sumber itu, Selasa (19/1/2016) malam.
Sumber juga mengatakan jika dana pergerakan ISIS di Indonesia salah satunya didapatkan dari kartel narkoba jaringan Freddy.
Sebelumnya, Aman ditangkap di Tangerang pada 2010 karena terlibat pelatihan militer di Aceh. Dia divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat 20 Desember 2010 lalu karena terbukti membantu pelatihan militer yang digelar di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar. Saat ini, Ustad Oman mendekam di penjara Nusakambangan. Sebelum itu, Aman ditangkap pada 2003 untuk kepemilikan bom Cimanggis dan bebas tahun 2008.
Sementara Freddy merupakan bandar narkoba jaringan internasional. Dia divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 15 Juli 2013 karena terbukti mengatur peredaran ekstasi sebanyak 1.412.476 butir dari balik penjara.
Ekstasi itu dimasukkan ke dalam sejumlah akuarium di dalam truk kontainer dan diedarkan ke Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, serta Makassar.
Baiat terpidana teroris di dalam penjara bukan hal baru. Tahun 2014 lalu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyebutkan ustaz Abu Bakar Baasyir membaiat sejumlah narapidana teroris. Dia membaiat agar mereka ikut dalam gerakan ISIS. Ada 43 orang yang dibaiat saat itu.