Ekstasi itu dimasukkan ke dalam sejumlah akuarium di dalam truk kontainer dan diedarkan ke Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, serta Makassar.
Baiat terpidana teroris di dalam penjara bukan hal baru. Tahun 2014 lalu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyebutkan ustaz Abu Bakar Baasyir membaiat sejumlah narapidana teroris. Dia membaiat agar mereka ikut dalam gerakan ISIS. Ada 43 orang yang dibaiat saat itu.