Suara.com - Perseteruan antara Charly Van Houten dan mantan artisnya, Rere Regina alami perkembangan baru. Hari ini, Senin (18/1/2016), Charly bersama istrinya Regina Irawan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya atas pelaporan Rere yang mengaku telah menikah siri dengan Charly.
"Kedatangan tadi memenuhi sebagai warga negara yang baik," ujar Charly usai diperiksa penyidik.
Personel Setia Band itu diperiksa sekitar lima jam di ruang penyidik. Rifai, kuasa hukum Charly, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menikahi penyanyi dangdut itu.
"Tidak ada pernikahan tersebut. Tidak ada pernikahan siri. Itu yang ditanyakan penyidik. Nah, sehingga atas laporan ini orang yang melaporkan juga akan dimintai keterangan. Apakah benar yang dinyatakan pelapor. Nah, hari ini Charly klarifikasi menyatakan dengan tegas tidak ada pernikahan," ujar Rifai, kuasa hukum Charly.
BACA JUGA:
Alasan Fedi Nuril Tak 'Sentuh' Vanny Sebelum Menikah
Pihak Charly tidak takut dengan pengakuan dari Rere. Rifai menilai bukti-bukti yang diajukan Rere tidak kuat.
"Kan tidak bisa main melapor aja. Ada buktinya dulu. Penyidik juga akan menilai apakah layak lanjut atau nggak. Kalau nggak ada pidananya ya nggak akan lanjut," sambung Rifai.
Rere juga sempat mengadu kepada media bahwa dia telah dinikahi siri oleh Charly. Saat itu, Rere merasa diguna-guna oleh Charly sehingga menuruti perkataan Charly untuk menikah.
Sedangkan pihak Charly bersikukuh merasa tak pernah menikah siri dengan Rere. Hal itu membuat Rere melaporkan Charly ke Polda Metro Jaya.