Suara.com - Niat pemain sinetron Stuart Collin menjenguk anak hasil pernikahannya dengan Risty Tagor pupus. Malah, saat hendak menjenguk bayinya dia dilarang masuk oleh keluarga Risty.
Menurut kuasa hukum Risty, Ina Rachman, Stu-sapaan akrab Stuart, datang ke rumah kliennya Kamis (14/1/2016) menjelang malam. Namun, pihak keluarga melarang Stu menemui si bayi di dalam rumah.
"Mau ketemu anak kok magrib-magrib. Kayak nggak ada waktu lain aja. Dia hanya sampai pagar rumah doang," kata Ina dihubungi, Jumat (15/1/2016).
Di pagar rumah, Stu hanya bertemu paman Risty. Setelah diberitahu tak boleh masuk ke dalam, Stu pun angkat kaki.
"Om nya Risty yang minta dia (Stu) pulang," ujar Ina.
Diberitakan sebelumnya, Risty melahirkan bayi berjenis laki-laki yang diberi nama Arkana Rafif Bissari itu di Rumah Sakit Brawijaya, Jakarta Selatan pada 3 Januari 2016 lalu. Stu sendiri baru mengetahui kabar anaknya telah lahir kemarin.
Sidang perceraian Stu dan Risty sendiri saat ini sedang bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Risty menggugat cerai saat usia kandungannya masih sangat muda. Jauh sebelum gugatan cerai masuk ke pengadilan, mereka sudah tak tinggal serumah.