Suara.com - Pernikahan siri Regina Andriane Saputri dengan pengacara bernama Krisna Murti berujung masalah. Pasalnya, istri pertama Krisna, Dewi merasa sang suami tak pernah meminta izin untuk menikah lagi.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Regina, Suhendra Asido Hutabarat mengatakan sebaiknya masalah ini jangan sampai dibawa ke ranah hukum. Kedua belah pihak harus bisa menjaga diri dan menahan emosi.
"Mudah-mudahan mereka bisa menyelesaikannya melalui mediasi. Jalan terbaik adalah mediasi," kata Suhendra dihubungi, Selasa (12/1/2016).
Suhendra sendiri mulanya tak pernah tahu Regina menikah dengan Krisna. Dia baru mengetahuinya lewat pemberitaan.
"Karena itu menyangkut urusan pribadi klien saya," ucap dia.
Terlepas dari itu, Suhendra menduga kliennya menikah karena ingin masalahnya dengan Farhat Abbas, mantan suami sirinya, cepat berlalu. Seperti diketahui, Farhat menggugat Regina secara perdata ke Pengadilan Negeri Bogor dengan menuntut balik mahar yang pernah diberikan.
"Karena memang menurut kami Regina adalah korban dalam masalah dengan Farhat," ujarnya.