Sidang Kasus DNA Kim Hyun Joong Digelar 26 Februari

Madinah Suara.Com
Sabtu, 09 Januari 2016 | 08:03 WIB
Sidang Kasus DNA Kim Hyun Joong Digelar 26 Februari
Kim Hyun Joong. [Instagram @kimhyunjoong86]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus gugatan uji DNA MS Choi terhadap aktor Kim Hyun Joong segera masuk meja sidang. Jika tak ada aral melintang, sidang perdana bakal digelar pada 26 Februari mendatang setelah hasil uji DNA rampung. Ini adalah untuk pertama kalinya keluarga Hyun Joong dan MS. Choi bakal bertemu.

Sebelumnya, Hyun Joong dan mantan kekasihnya, MS Choi sepakat melakukan uji DNA untuk membuktikan apakah anak yang dilahirkan MS Choi adalah anak biologisnya. Hasilnya, anak tersebut 99,9 persen dinyatakan anak kandung Hyun Joong.

Dengan fakta tersebut, persidangan akan membahas soal tunjangan serta hak asuh dan perwalian sang anak hingga dewasa nanti.

Sengketa berawal lewat laporan Ms.Choi terhadap ke polisi. Dia mengaku dianiaya Hyun Joong hingga mengalami keguguran. Selain pidana, MS. Choi mengajukan gugatan perdata senilai 1,6 miliar won atau setara 13 juta dolar AS. Hyun Jonng kemudian melayang gugatan balik senilai 1,2 miliar won.

Seperti diketahui, saat ini Hyun Joong sedang menyelesaikan wajib militer sejak 12 Mei lalu. (Soompi)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI