Nikita Mirzani Tuntut Ganti Rugi, Ini Kata Kuasa Hukum F dan O

Selasa, 05 Januari 2016 | 09:53 WIB
Nikita Mirzani Tuntut Ganti Rugi, Ini Kata Kuasa Hukum F dan O
Nikita Mirzani. (Suara.com/Yazir Farouk)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Osner Johnson, kuasa hukum F dan O, tersangka kasus mucikari dalam kasus prostitusi online kalangan artis mendatangi Bareskrim Polri hari ini, Selasa (5/1/2016). Rencananya, keluarga F dan O juga akan menyusul.

"Saya sudah di Mabes. Nanti keluarga juga akan datang, mau jenguk F dan O," kata Osner dihubungi suara.com.

 Menurut Osner, kedatangan dia dan pihak keluarga ke sana terkait dua hal. Pertama, ingin mengecek kesehatan F dan O yang sudah lama berada di Mabes.

"Yang kedua, kami juga ingin merespon masalah tuntutan NM (Nikita Mirzani) kepada F dan O," ujarnya.

Lebih lanjut Osner mengatakan, Nikita pernah menyatakan bakal menuntut ganti rugi kepada F dan O. Alasannya, Niki- sapaan akrab Nikita, merasa nama baiknya dicemarkan oleh pengakuan keduanya.

"Lho padahal NM mengaku tidak kenal F dan O. Apa yang mau dituntut, kan tidak kenal. Yang disampaikan klien kami apa adanya. Kemudian di satu sisi, dia (Niki) bilang jobnya makin banyak. Ini kan aneh," katanya.

Niki ditangkap Bareskrim bersama mantan finalis Miss Indonesia 2014 Puty Revita, F dan O di hotel bintang lima di Jakarta Pusat pada 10 Desember 2015. Setelah ditangkap, Niki dan Puty sempat diserahkan ke dinas sosial di Cipayung, Jakarta Timur, sebelum akhirnya dibebaskan.

Dalam jumpa pers beberapa hari lalu, kuasa hukum Niki, Muhammad Achyar menyatakan kliennya sudah terbebas dari kasus tersebut setelah polisi melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada 28 Desember 2015.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI