Suara.com - Seungri "BigBang" mengawali tahun 2016 dengan permasalahan hukum. Dia menggugat penyanyi perempuan bernama Shin yang berusia 33 tahun atas tuduhan penipuan bermodus investasi bodong. Gugatan sendiri sudah diajukan pada 29 Desember lalu.
Sengketa berawal Juni 2014 lalu. Saat itu, Seungri menerima tawaran Shin untuk berinvestasi. Anggota paling muda BigBang ini menginvestasikan modal sebesar 2 miliar KRW (setara 1,7 juta USD), ditambah 50 juta KRW (setara 43.000 USD) kepada Shin. Namun, hingga kini Seungri tak menerima keuntungan seperti yang dijanjikan.
Shin merupakan penyanyi Korea yang baru saja menutup agensi hiburan yang ia dimiliki secara pribadi. YG Entertainment manajemen Seungri mengatakan ini adalah kasus pribadi sehingga mereka tak mau terlibat terlalu jauh.
"Perusahaan juga akan mengambil tindakan dengan dia. Kami pasti akan mengungkap hubungan yang benar melalui banyak penyelidikan yang berbeda," ujar perwakilan YG Entertainment. (Allkpop)