Suara.com - Aktris Nikita Mirzani atau Niki mengklaim dirinya punya argumen yang kuat untuk membantah tudingan dirinya terlibat kasus prostitusi saat ditangkap polisi di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, pada tanggal 20 Desember 2015 lalu.
Selain Nikita, polisi juga menangkap mantan finalis Miss Indonesia Putty Revia beserta mucikari berinisial F dan O.
Argumen pertama, Niki mengaku sama sekali tak mengenal F dan O. Keberadaannya di hotel itu untuk bertemu temannya, Cici.
"Terus hp Niki disita, hp tersangka (F dan O) juga diperiksa. Dan memang tidak ditemukan komunikasi apapun," kata Niki saat menggelar jumpa pers di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Kamis (31/12/2015).
Selanjutnya, Niki membahas kabar yang menyebut polisi menyita alat kontrasepsi berupa kondom saat penangkapan dirinya waktu itu.
"Nggak ada (alat kontrasepsi). Jadi waktu itu yang diambil hp sama tas Niki. Dan di tas Niki itu nggak ada kondom," ujarnya.
Hal lain yang dianggap Niki sebagai bantahan kuat adalah ketika ditangkap Niki sedang datang bulan atau menstruasi. Sehingga kata dia, tak mungkin dia berniat untuk melakukan hubungan badan.
"Niki lari ke kamar hotel karena lagi datang bulan dan tembus. Niki pikir daripada pakai pakaian yang kurang baik mending ganti. Nah, saat ganti pakaian datang lah polisi," ujarnya.
Berbeda dengan pernyataan Kasubdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri, Kombes Umar Fana kepada wartawan saat berada di kantornya di Bareskrim Mabes Polri, pada tanggal 11 Desember. Umar mengatakan, petugasnya menyita alat kontrasepsi kondom saat itu.
"Selain transferan, hari ini dapat rekening koran tersangka kemudian pakaian dalam, bil hotel, kondom dan handphone," kata Umar.