Suara.com - Kasus dugaan kekerasan seksual komedian gaek Bill Cosby memasuki babak baru. Kejaksaan Montgomery County, Negara Bagian Pennsylvania resmi mengajukan tuntutan kejahatan seksual terhadap Bill kepada seorang perempuan berumur 24 tahun.
Kepada polisi, korban yang pernah bekerja di Universitas Temple ini mengatakan dibius dan dilecehkan secara seksual di rumah Bill di Philadelphia pada 2004 silam.
Korban mengaku dipaksa menelan pil dengan anggur. Setelah itu, dia tak bisa bergerak selama kekerasan seksual berlangsung. 2005 lalu, korban sebenarnya sudah melaporkan hal ini ke polisi namun tak diproses.
Ini merupakan kasus pertama Bill setelah sebelumnya puluhan korban perempuan mengadukan Bill atas kasus serupa. Namun, tudingan ini dibantah. Bill berkelit hubungan badan tersebut terjadi atas dasar suka sama suka. (Metro)