Melaney Ricardo Ancam Pembuat Akun Palsu Dirinya ke Jalur Hukum

Rabu, 30 Desember 2015 | 16:21 WIB
Melaney Ricardo Ancam Pembuat Akun Palsu Dirinya ke Jalur Hukum
Melaney Ricardo. (Suara.com/Ismail)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama presenter sekaligus artis Melaney Ricardo kembali dicatut oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Si pemilik akun palsu itu lagi-lagi mencari mangsa dengan kedok menggelar lomba foto kontes balita.

Melaney mengungkapkan, kasus ini memang bukan kejadian baru. Beberapa bulan lalu, kata dia, pernah juga terjadi kasus serupa.

"Tapi saya warning. Lewat teman-teman media dan sahabat-sahabat artis lewat sosmed, dan itu hilang. Tapi beberapa waktu terakhir saya dapat komen lagi di IG saya, lalu tadi malam ternyata mulai banyak yang nelpon klien-klien saya banyak yang nelpon," terang Melanie saat jumpa pers di kediamannya komplek Bina Lindung, Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (30/12/2015).

Ibu satu anak ini mengaku khawatir lantaran pemilik akun palsu itu meminta para orangtua untuk mengirim pose-pose balita yang aneh. Inilah yang menyebabkan Melaney mencurigai pemilik akun palsu dirinya itu akan melakukan tindakan paedophilia.

"Jadi, saya akhirnya ambil tindakan serius, awalnya saya mau memberi warning kepada dia. Bukan ke jalur hukum dulu," tegasnya.

Meski demikian Melaney sudah menunjuk dan berkonsultasi dengan kuasa hukumnya untuk menghadapi kasus tersebut.

Kuasa hukum Melaney, Charles Hutagalung, diam-diam sudah mengantongi nama pemilik akun palsu Melaney. Bahkan dengan tegas dia akan langsung melaporkan nama tersebut ke pihak berwajib bila masih mencatut nama kliennya.

"Bila dia masih mengulanginya lagi, kami akan melapor sesuai Pasal 35 UU ITE, yang mana seseorang dengan sengaja melakukan pelanggaran hukum dengan seolah-olah valid. Jadi  ada acount atas nama melaney yang menyebar informasi dan itu tidak benar, diancam dengan hukuman 12 tahun penjara," tegas Charles.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI