Suara.com - Robby Abbas, mucikari yang kini menjadi terpidana kasus prostitusi artis, menyimpan dendam. Dia merasa dijadikan kambing hitam karena menanggung perbuatannya sendirian di dalam bui.
Kuasa hukum Robby, Pieter Ell, mengatakan Robby berjanji bakal membeberkan siapa saja artis yang pernah bekerja dengannya dalam praktik prostitusi, termasuk TM, setelah bebas nanti.
"Obbie (sapaan akrab Robby) memang pernah mengungkapkan itu ke saya. Ucapan itu sama seperti apa yang dia ungkapkan ke saya saat di Polres dan tahanan. Dia memang mau buka itu," kata Pieter dihubungi Senin (28/12/2015).
"Kecewa dia (Robby). Seperti dibuang begitu saja, tidak dianggap. Dia dikambinghitamkan. TM mengaku tidak kenal Obbie, padahal saya lihat sendiri capture di HP Obbie kalau TM minta job itu setiap minggu," Pieter menambahkan.
Sebelumnya, Pieter pernah memperlihatkan nama TM dan SB yang ada di dalam Berita Acara Pemeriksaan kepada wartawan. Di dalam keterangan yang tercantum, Robby mengaku mengenal kedua artis tersebut.
Tak cuma di situ, saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hakim ketua Muchtar Effendi menyebut TM pernah 'dijual' Robby. Hakim juga membeberkan tarif TM, yakni Rp25 juta. Robby menerima Rp5 juta dari nilai itu.
"Kan memang sudah dibuka semua di persidangan. Ini isi putusan loh. Masih mau nyangkal juga?," ujar Pieter.
Ketika kasus ini masih bergulir, cuma artis Amel Alvi yang memberikan kesaksian di persidangan Robby. Saat datang ke pengadilan, Amel menutupi wajahnya dengan cadar.