Sudahlah, ini sudah ada keputusannya (pengunduran diri), saya rasa itu. Sebagai manusia, dia mempertahankan pembelaannya, dengan harkat dan martabatnya, menurut pandangan pribadinya sampai titik darah penghabisan.
Tetapi sebagai Ketua DPR, dimana dia juga legowo mengundurkan diri, harusnya itu diberikan aspirasi, artinya tidak harus diperpanjang. Kedepan, kita harus memiliki Ketua DPR yang dimata publik, bisa sesuai dengan harapan dan sesuai dengan fungsinya.