Suara.com - Komedian Dedi Gumelar alias Miing mengaku baru bisa membesuk komedian Mandra Naih, setelah majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana satu tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan.
"Kenapa kita baru datang, karena beliau (Mandra) sudah vonis," kata Miing usai menjenguk Mandra di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (24/12/2015).
Dikatakan pentolan grup lawak Bagito, dirinya sengaja tak menjenguk Mandra saat sidang karena khawatir mempengaruhi pikirannya saat sidang.
"Takutnya saat sebelum vonis bisa mempengaruhi pikirannya," lanjutnya.
Seperti diketahui, Mandra divonis penjara oleh pengadilan Tipikor pada tanggal 2 Desember lalu. Mandra dihukum satu tahun dan denda Rp50 juta karena terbukti menyebabkan kerugian negara dalam penggelembungan harga tiga paket program siar TVRI.