Suara.com - Sub Direktorat Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri menelusuri motif tersangka Yulianus Paonganan menyebarluaskan konten pornografi yang menghina Presiden Joko Widodo.
"Mudah-mudahan secepatnya dapat perkembangan. Apakah ada motif politik atau motif lain masih didalami," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Agus Rianto di Mabes Pori, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2015).
Meski tersangka sudah menyesali perbuatannya, kasus tetap diproses.
"Kami masih dalami sejauh mana. Sejak 12-14 Desember, tulisan yang dimuat tersangka lebih dari 200 kali dengan perkataan seperti itu," kata dia.
Tagar yang diunggah tersangka yang kemudian dianggap pornografi adalah #papamintapaha dan #papadoyanlonte.
Tulisan tersebut juga dimuat bersama postingan foto seksi artis Nikita Mirzani duduk bersama Presiden Joko Widodo.
Penyidik menangkap Yulianus hari ini di kediamannya yang beralamat di Jalan Rambutan Kavling A/D RT 5/6, Jakarta Selatan.